Senin, 26 November 2018

Warga Negara dan Negara


Warga Negara dan Negara 

Pengertian Hukum, Negara, dan Pemerintahan

Hukum
Hukum adalah peraturan atau ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya. peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah.
Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Pemerintahan
Pemerintahan adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
 
Pengertian Warga Negara
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kriteria Warga Negara
  1. Memiliki pemahaman yang baik tentang sejarah serta tujuan negaranya.
  2. Berpatisipasi / ikut serta secara aktif dalam memajukan bangsa dan negara melalui peningkatan kualitas kinerja berdasarkan bidang profesinya masing-masing.
  3. Berkarya dari yang terkecil menuju karya yang lebih luas dalam skala nasional.
  4. Menjunjung tinggi kerukunan antar warga negara, memperkokoh rasa persatuan, gotong-royong, dan semangat bekerjasama serta bersinergi dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Cinta tanah air dan bangsa serta tidak membeda-bedakan SARA di lingkungan pergaulan sehari-hari.
  6. Belajar terus dalam mengembangkan potensinya sesuai bakat dan minatnya sehingga nantinya dapat berkarya serta ahli dalam bidangnya.
  7. Mendukung segala kebijakan pemerintah serta melihat dari sisi positif dalam menyikapi setiap kebijakan yang telah diputuskan pemerintah.
  8. Menyampaikan aspirasi, kritik, saran maupun sejenisnya melalui tempat yang semestinya serta tidak melanggar norma serta hukum yang berlaku.
  9. Ikut serta dalam Pemilu.
  10. Memiliki kesadaran untuk membayar pajak dalam rangka berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
  11. Memperdalam kemampuan dalam berkomunikasi baik melalui lisam maupun menulis dalam bahasa Indonesia.
  12. Ikut serta dalam peringatan hari besar nasional dalam rangka menumbuhkembangkan nasionalisme.
  13. Senantiasa mau belajar menjadi warga negara yang memiliki peran positif bagi kebaikan negaranya.

Contoh Warga Negara:
- Beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Berperilaku jujur.
- Saling menghormati satu sama lain.
- Membayar pajak dan ikut serta dalam pemilu.
- Ikut serta dalam kegiatan masyarakat seperti kerja bakti dan lain-lain.
- Menaati peraturan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

3.4. Aplikasi Apa yang Anda Ketahui Untuk Memproduksi Music Digital

Di era digital, Anda tidak harus membuat musik melalui perekaman secara analog dengan menodongkan mikrofon ke alat yang digunakan. Terdapat...