Warga Negara dan Negara
Pengertian Hukum, Negara, dan
Pemerintahan
Hukum
Hukum adalah peraturan atau
ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan
menyediakan sangsi bagi pelanggarnya. peraturan yang berupa norma dan sanksi
yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban,
keadilan, mencegah.
Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi
oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara
juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang
berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara
independent.
Pemerintahan
Pemerintahan
adalah
organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta
undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem
pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
Pengertian Warga
Negara
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam
kontrol satuan politik tertentu yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi
dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut
warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang
dianggotainya.
Kriteria Warga
Negara
- Memiliki pemahaman yang baik tentang sejarah serta tujuan negaranya.
- Berpatisipasi / ikut serta secara aktif dalam memajukan bangsa dan negara melalui peningkatan kualitas kinerja berdasarkan bidang profesinya masing-masing.
- Berkarya dari yang terkecil menuju karya yang lebih luas dalam skala nasional.
- Menjunjung tinggi kerukunan antar warga negara, memperkokoh rasa persatuan, gotong-royong, dan semangat bekerjasama serta bersinergi dalam kehidupan sehari-hari.
- Cinta tanah air dan bangsa serta tidak membeda-bedakan SARA di lingkungan pergaulan sehari-hari.
- Belajar terus dalam mengembangkan potensinya sesuai bakat dan minatnya sehingga nantinya dapat berkarya serta ahli dalam bidangnya.
- Mendukung segala kebijakan pemerintah serta melihat dari sisi positif dalam menyikapi setiap kebijakan yang telah diputuskan pemerintah.
- Menyampaikan aspirasi, kritik, saran maupun sejenisnya melalui tempat yang semestinya serta tidak melanggar norma serta hukum yang berlaku.
- Ikut serta dalam Pemilu.
- Memiliki kesadaran untuk membayar pajak dalam rangka berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
- Memperdalam kemampuan dalam berkomunikasi baik melalui lisam maupun menulis dalam bahasa Indonesia.
- Ikut serta dalam peringatan hari besar nasional dalam rangka menumbuhkembangkan nasionalisme.
- Senantiasa mau belajar menjadi warga negara yang memiliki peran positif bagi kebaikan negaranya.
Contoh Warga
Negara:
- Beribadah
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Berperilaku
jujur.
- Saling
menghormati satu sama lain.
- Membayar pajak
dan ikut serta dalam pemilu.
- Ikut serta
dalam kegiatan masyarakat seperti kerja bakti dan lain-lain.
- Menaati
peraturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar