PENGARUH PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
TERHADAP POLA PIKIR MASYARAKAT
Makalah
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas akhir
Ilmu
Sosial Dasar
2018/2019

Disusun oleh: 1IA03
Ilham Safari
53418265
53418265
Kevin Mahardika Sandya
53418640
53418640
Rizky Andini
56418309
56418309
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
Kampus G, Jl. Akses Kelapa Dua, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat
Telepon (021) 8719525
Fax : (021) 8710561
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
Kampus G, Jl. Akses Kelapa Dua, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat
Telepon (021) 8719525
Fax : (021) 8710561
LEMBAR PENGESAHAN
Makalah
ini disetujui dan disahkan di Depok
Tanggal :
Tempat : UNIVERSITAS GUNADARMA
Dosen mata kuliah
Trikanti, S. I. Kom., M. Si.
NILAI
|
PARAF
|
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat
dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul,
“ PENGARUH PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT TERHADAP POLA PIKIR MASYARAKAT“, penulis mengalami banyak kesulitan. Penulis harap semoga makalah ini dapat dijadikan pedoman dan arahan bagi pembaca. Atas dukungan moral dan materil yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada :
“ PENGARUH PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT TERHADAP POLA PIKIR MASYARAKAT“, penulis mengalami banyak kesulitan. Penulis harap semoga makalah ini dapat dijadikan pedoman dan arahan bagi pembaca. Atas dukungan moral dan materil yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Trikanti,
S. I. Kom., M. Si. selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial Dasar sekaligus
pembimbing pembuatan makalah ini
2. Kedua
orang tua yang ikut serta mendukung
3. Teman
– teman yang telah memberi motivasi dan dukungan
Penulis
menyadari bahwa makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang membangun dari rekan – rekan sangat di butuhkan untuk menyempurnaan
makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Depok,
1 Januari 2019
Penulis
DAFTAR ISI
LEMBAR
PENGESAHAN.............................................................................................. i
KATA
PENGANTAR ..................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. 1
A. Latar
Belakang ............................................................................................................ 1
B.
Identifikasi Masalah..................................................................................................... 3
C.
Pembahasan dan Perumusan Masalah .......................................................................... 3
D.
Tujuan Teoritis ............................................................................................................. 4
E.
Metode Penelitian ........................................................................................................ 5
F.
Kegunaan Penulis ......................................................................................................... 5
G.
Sistematika Penulisan................................................................................................... 5
BAB II LANDASAN TEORI DAN KERANGKA
BERPIKIR ............................... 6
A. LANDASAN TEORI ................................................................................................ 6
B. KERANGKA BERPIKIR ..................................................................................... 13
BAB III PEMECAHAN MASALAH ........................................................................ 14
BAB IV SARAN DAN SIMPULAN .......................................................................... 16
A. Saran
.......................................................................................................................... 16
B.
Simpulan .................................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................. 18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam masyarakat kita terdapat berbagai
kedudukan, seperti dokter, insinyur, guru, pengusaha, petani, pedagang,
wartawan, polisi, mahasiswa, ulama, nelayan, dan sebagainya. Kedudukan-
kedudukan ini dinilai oleh masyarakat umum berkenaan dengan suatu skala tinggi
rendah, sehingga ada kedudukan yang dianggap tinggi, dan ada kedudukan yang
dianggap rendah.
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial
adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan
seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan
memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada
suatu lapisan sosial lainnya.
Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk
dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya
stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu
kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri memiliki sifat
positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang sengaja
dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk mencapai
tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan
resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian
karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan
juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian
untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang
berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan
Derajat.
Masyarakat terbentuk
dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar
belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu
pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu
kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh
dikatakan stabil. Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan
sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal
ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat.
Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen
yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Karena sebagian besar individu dan masyarakat adalah komplementer
dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi
pembentukan pribadinya, individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan
pengaruhnya) perubahan besar
masyarakatnya. Maka dari itu untuk
mengetahui dampak-dampaknya, maka
penulis mencoba melakukan Laporan Penelitian yang berjudul. “ PENGARUH PELAPISAN SOSIAL
DAN KESAMAAN SOSIAL TERHADAP POLA PIKIR
MASYARAKAT“.
B. Identifikasi Masalah
Sehubung
dengan latar belakang dapat diidentifikasikan masalah – masalah yang berhubungan
dengan Pengaruh pelapisan sosial dan kesamaan sosial terhadap pola pikir
masyarakat, yaitu sebagai berikut :
a. Adanya
kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang
mengganggu.
b. Golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu.
c. Harkat
manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa,
karsa, dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia.
C.
Pembatasan
dan Perumusan Masalah
1. Pembatasan
Masalah
Berdasarkan
apa yang di dapat oleh penulis dari identifikasi masalah di atas, penulis
membatasi agar mempermudah proses penyusunan makalah ini. Penulis membatasi masalah
hanya pada pengaruh pelapisan sosial dan kesamaan derajat terhadap pola pikir
masyarakat.
2. Perumusan
Masalah
Berdasarkan
apa yang telah dikemukakan di atas, Penulis akan membahas masalah yaitu:
a. Pengertian
pelapisan sosial
b. Terjadinya
pelapisan sosial
c. Perbedaan
sistem pelapisan sosial
d. Teori
tentang pelapisan sosial
e. Pengertian
kesamaan derajat
f. Pasal-pasal
pada UUD 1945 tentang persamaan hak
g. Empat
pokok hak asasi dalam empat pasal yang tercantum dalam UUD 1945
D.
Tujuan
Teoritis
1. Tujuan
Teoritis
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk
sosial yang selalu mengalami perubahan sosial. Karena itu Social Stratification
sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang
mempunyai kedudukan (status) yang sarna menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan
berada dalam suatu lapisan atau stratum. Masyarakat yang berstratifikasi
sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primida, di mana lapisan bawah
adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
2. Tujuan
Praktisi
Memberi
acuan secara umum kepada masyarakat, terutama pengaruh dari pelapisan sosial
dan kesamaan derajat terhadap pola pikir masyarakat, dengan mendasari akibat
apa saja yang ditimbulkan dari pelapisan sosial dan kesamaan derajat bila tidak
di jalankan sesuai aturannya oleh masyarakat.
E. Metode Penelitian
Metode
yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah studi pustaka, yaitu dengan
mengkaji berbagai referensi dari sumber – sumber yang berkaitan dengan judul
penulisan makalah ini, baik dari internet, buku, maupun koran.
F.
Kegunaan
Penulis
1. Kegunaan
Teoritis
Kegunaan
teoritis dari makalah ini yaitu dapat setelah mengetahui pengaruh pelapisan
sosial dan kesamaan derajat terhadap pola pikir masyarakat, maka penulis dapat
mengetahui tetang dampak dari pelapisan sosial dan kesamaan derajat secara
mendetail.
2. Kegunaan
Praktis
Kegunaan
praktisi dari makalah ini yaitu dapat dijadikan pedoman untuk masyarakat
terutama di kalangan pelajar, setelah mengetahui pengertian dan dampaknya
penulis menghimbau agar masyarakat senantiasa berperan dan menjalankan sesuai
aturan.
G.
Sistematika
Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
BAB
II LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERFIKIR
BAB
III PEMECAHAN MASALAH
BAB IV SIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB II
LANDASAN
TEORI DAN KERANGKA BERFIKIR
A.
LANDASAN TEORI
1.
Pelapisan Sosial
a. Pengertian
pelapisan sosial
Kata
stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut
dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah
dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebutkan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebutkan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan
antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat.
Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada
kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan
tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila
dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan
rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam
perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta
kekuasaan dan wewenang.
b. Terjadinya pelapisan
sosial
Terjadinya pelepasan sosial terbagi menjadi dua, yaitu
:
1. Terjadi
dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu
dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh
masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena
sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada
pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat
dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya,
maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis,
misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat
pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan
untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan
tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan
adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam
organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang
ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam
organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat
misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan
besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua
sistem ialah :
a) Sistem fungsional
Merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat,
misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala
seksi, dan lain-lain.
b) Sistem scalar
Merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang
dari bawah ke atas (vertikal).
c. Perbedaan
sistem pelapisan sosial
Menurut sifat :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke
lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali
ada hal yang istimewa, Dalam sistem pelapisan tertutup, mereka akan menerima
bila berdasarkan keturunan. Jadi selai dari aliran darah / keluarga tidak bisa
masuk. Sistem pelapisan seperti ini biasa ditemui di India, dan Afrika Selatan,
dimana mereka menganut politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang
disahkan melalui undang-undang.
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Dalam sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan
untuk menempati suatu kedudukan tertentu, Setiap orang berkesempatan untuk
menduduki jabatan tertentu asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa
turun karena tidak bisa mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik
untuk dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan
untuk bersaing dan menunjukkan kemampuannya.
d. Teori tentang sistem
pelapisan sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
ü
Kelas atas (upper class).
ü
Kelas bawah (lower class).
ü
Kelas menengah (middle class).
ü
Kelas menengah ke bawah (lower
middle class).
Beberapa teori tentang pelapisan
masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam
tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali,
mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas
yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan
Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang
yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class”
menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas
kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di
dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan di dalam proses produksi.
2. Kesamaan
derjat
a. Tentang
kesamaan derajat
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat
ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan
sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu
sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat
yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah
suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada
perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga
tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
b. Pasal – pasal dalam UUD
1945 tentang kewajiban hak
UUD
1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil,
hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang
sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945,
yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara
bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D
ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum.”
Pasal
28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak
bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat
perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma
konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang
berlaku bagi seluruh manusia secara universal.
c. Empat pokok hak
asasi dalam empat pasal yang tercantum dalam UUD 1945
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum
tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan
tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. Empat pokok hak-hak
asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
·
Pokok
pertama
Mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan
di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga
Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak
asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum
dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini
secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada
sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa
ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian
yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·
Pokok kedua
Ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa
“kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
·
Pokok ketiga
Dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut :
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
·
Pokok
keempat
Adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi
: (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang
diatur dengan undang-undang”.
B.
KERANGKA BERPIKIR
Berdasarkan dari hasil pengaruh pelapisan sosial dan kesamaan
derajat terhadap pola pikir masyarakat dapat dikaji bahwasannya, pelapisan
sosial dan kesamaan derajat sangat berpengaruh terhadap pikiran maupun sikap
pola pikir masyarakat. Pola pikir tidak hanya dipengaruhi oleh keadaan
lingkungan, namun bagai mana juga orang tersebut menanggapi hal yang mereka
lakoni. Sementara itu masyarakat bahkan menggunakan pelapisan sosial dan
kesamaan derajat sebagai ekspresi kebebasan untuk hidup yang diinginkan dan
masyarakat bebas berkarya untuk mendukung permasyarakatan yang tentram dan
damai.
BAB III
PEMECAHAN MASALAH
- Pengaruh
pelapisan sosial dan kesamaan derajat terhadap pola pikir masyarakat
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari
berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen
yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan
terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang
sudah teratur dan boleh dikatakan stabil.
Maka,
terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu-individu
tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini didalam kelompok sosial
ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang
status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial
didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Berikut merupakan dampak positif dan negatif :
1.
Dampak positif
Munculnya keinginan dari setiap individu
di dalam masyarakat untuk bersaing untuk berpindah lapisan akibat dari
kurangnya perlakuan-perlakuan dan hak mereka, sehingga mendorong setiap
individu untuk berprestasi, bekerja keras.
2.
Dampak negatif
a.
Konflik Negatif
Merasa dibeda-bedakan kedudukannya membuat masyarakat iri atas perlakuan yang berbeda dari berbagai macam pihak . hal ini dapat menyebabkan terjadinya konflik antar lapisan karena terjadinya keinginan memiliki hak dan perlakuan yang sama.
Merasa dibeda-bedakan kedudukannya membuat masyarakat iri atas perlakuan yang berbeda dari berbagai macam pihak . hal ini dapat menyebabkan terjadinya konflik antar lapisan karena terjadinya keinginan memiliki hak dan perlakuan yang sama.
b.
Pendidikan
Tidak dipungkiri jika saat ini masyarakat kalangan bawah kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Masyarakat lapisan bawah yang ingin mendapatkan ilmu dan bersekolah dengan sungguh-sungguh justru mendapatkan kurangnya pendidikan.
Tidak dipungkiri jika saat ini masyarakat kalangan bawah kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Masyarakat lapisan bawah yang ingin mendapatkan ilmu dan bersekolah dengan sungguh-sungguh justru mendapatkan kurangnya pendidikan.
c.
Keseganan
Saat ini masyarakat selalu akan lebih menghormati dan segan pada masyarakat berposisi kedudukan diatas. Maka kurangnya mendapat kedudukan dalam lapisan masyarakat, berakibat lapisan bawah kurang dihormati oleh khalayak umum.
Saat ini masyarakat selalu akan lebih menghormati dan segan pada masyarakat berposisi kedudukan diatas. Maka kurangnya mendapat kedudukan dalam lapisan masyarakat, berakibat lapisan bawah kurang dihormati oleh khalayak umum.
B. Cara Agar
Para Pelajar Dapat Membatasi Pola Pikir
Banyaknya hal –
hal yang tidak dapat dicermati dari dampak pelapisan sosial dan kesamaan derajat
yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu agar tidak semakin meluas kita
harus mengatasi sebagai berikut :
- Masyarakat
harus lebih kreatif mempergaulinya.
- Menghindari
perilaku yang menyimpang.
- Pengawasan
oleh para pihak petugas harus diperketat.
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
A.
Simpulan
Pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap
lapisan tersebut disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan
hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi
kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam
pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia
berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi,
diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang
hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam
kehidupan negara yang demokratis.
B.
Saran
Berdasarkan
simpulan di atas penulis mencoba memberikan saran – saran kepada berbagai pihak
terutama :
- Masyarakat Seharusnya
masyarakat dapat menanggulangi akan perbedaan derajat dan saling memberi
kan hak ke sesama manusia, dengan rasa cita, ras, dan hormat.
- Pemerintah
Seharusnya
pemerintah dapat melakukan intgrasi kepada kalangan masyarakat dari segi
masyarakat tingkat bawah, menengah, dan atas. Dalam artian dapat menyamaratakan
tanpa membedakan-bedakan siapapun, tegak dalam keadilan dan hukum negara sesuai
dengan UUD 1945.
DAFTAR PUSTAKA
- https://arifindwicahya.blogspot.com/2015/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
- http://parapencarinilai.blogspot.com/2016/10/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
- https://adytiawan.wordpress.com/2012/11/11/ilmu-sosial-dasar-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
- http://maqhdd.blogspot.com/2018/01/makalah-pelapisan-dan-kesamaan-derajat.html
- http://kacakacaputri.blogspot.com/2016/10/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
- https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/